Kamis, 04 Agustus 2011

Kebijakan Investasi Pertambangan

Kebijakan Investasi Pertambangan mengarah pada:
o  Kepentingan Masyarakat Lingkar Tambang; berupa pemanfaatan langsung dari industri pertambangan yang harus di rasakan masyarakat setempat
o  Kepentingan Investor Pertambangan; dalam bentuk pengembalian investasi (return on investment/ROI) yang secara wajar.
o  Kepentingan Pemerintah Pusat; mewakili kepentingan pembangunan nasional secara keseluruhan dalam bentuk pendapatan negara berupa pajak serta kemanfaatan ekonomi
o  Kepentingan Pemerintah Daerah; kepentingan yang didapatkan bersifat tidak langsung dalam bentuk pendapatan daerah untuk pembangunan daerah secara keseluruhan

Dalam menjawan 4 kepentingan diatas, maka dapat dilaksanakan dengan beberapa kebijakan yang bertujuan untuk Pembangunan Manusia yang berkelanjutan, yaitu:

-  Kebijakan Konservasi Mineral
-  Kebijakan Kelayakan Ekonomi
-  Kebijakan Pengembangan Masyarakat Setempat
-  Kebijakan Tenaga Kerja
-  Kebijakan Investasi Mineral Industri
-  Kebijakan Pengembangan Industri Penunjang
-  Kebijakan Pertambangan Oleh Masyarakat Setempat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar